Pengurugan dengan puing melibatkan penggunaan bahan puing seperti beton, batu bata, atau material konstruksi lainnya sebagai bagian dari lapisan penimbunan atau pengurugan tanah pada lokasi proyek. Ini berarti bahwa puing-puing yang sebelumnya dianggap limbah dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan dasar untuk pembuatan lapisan penutup tanah.