Di kawasan padat seperti Bantar Gebang, Bekasi, kebutuhan akan jasa buang puing profesional menjadi sangat penting, terutama bagi kontraktor, pemilik perumahan, dan pengelola gedung yang ingin memastikan area kerja tetap bersih dan aman.
Puing dan limbah sisa konstruksi bukan hanya persoalan estetika, tetapi juga menyangkut efisiensi kerja dan kepatuhan hukum. Berdasarkan regulasi lingkungan, limbah bangunan tidak bisa dibuang sembarangan. Apalagi Bantar Gebang sudah dikenal sebagai kawasan pengelolaan sampah terbesar di Indonesia—kesalahan dalam membuang limbah bisa berdampak serius terhadap lingkungan dan reputasi proyek.